Dalam dunia perencanaan keuangan, seorang profesional akan dituntut untuk memahami produk keuangan dan mampu membantu klien untuk menyusun strategi keuangan sesuai dengan kebutuhan serta tujuan mereka.
Salah satu sertifikasi yang perlu kita miliki jika ingin berkecimpung di dunia perencanaan keuangan adalah Certified Financial Planner atau CFP.
Sertifikasi tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan secara profesional bagi perencana keuangan yang telah memenuhi standar kompetensi dan persyaratan tertentu.
Lalu, apa itu CFP, apa saja tugasnya, dan bagaimana syarat untuk mendapatkannya? Mari kita cari tahu bersama-sama.
Pengertian CFP
Certified Financial Planner atau Perencana Keuangan Bersertifikat merupakan sertifikasi profesional yang menunjukkan kompetensi seseorang dalam bidang perencanaan keuangan.
Cakupan keahliannya meliputi berbagai aspek, seperti manajemen risiko dan asuransi, investasi, perencanaan pensiun, pajak, hingga distribusi kekayaan.
Di Indonesia, CFP termasuk salah satu sertifikasi financial planner yang diakui dan diterbitkan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia di bawah lisensi FPSB yang berbasis di Denver, Amerika Serikat.
Untuk memperoleh sertifikasi ini, calon financial planner perlu mengikuti dan menyelesaikan serangkaian ujian serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Empat Tingkatan Program CFP di Indonesia
Program CFP di Indonesia terdiri dari empat tingkat yang mencakup kompetensi berbeda, yaitu:
- CFP 1: Manajemen risiko dan perencanaan asuransi
- CFP 2: Perencanaan investasi
- CFP 3: Perencanaan hari tua, pajak, dan distribusi kekayaan
- CFP 4: Praktik perencanaan keuangan melalui studi kasus
Persyaratan Mendapatkan CFP di Indonesia

Berdasarkan informasi dari FPSB Indonesia, berikut persyaratan yang harus kita penuhi sebelum mendapatkan sertifikasi CFP tahun 2027:
Kualifikasi Peserta
Sebagai calon peserta sertifikasi CFP, kita perlu memenuhi salah satu kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja berikut:
- Lulusan minimal D3 yang memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 6 tahun di industri jasa keuangan, atau
- Lulusan S1 dari perguruan tinggi dengan akreditasi dan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di industri jasa keuangan
Biaya Assessment dan Ujian CFP
Kita juga perlu membayar biaya untuk mengikuti assessment dan setiap modul ujian CFP. Rinciannya sebagai berikut:
- Biaya ujian Rp500.000 untuk setiap modul ujian yaitu CFP 1, CFP 2, dan CFP 3. JIka kita mengikuti ketiga modul. maka total biaya ujian sebesar Rp1.500.000
- Assessment laporan keuangan Rp1.200.000
Catatan: Jika kita belum lulus pada salah satu modul ujian, maka bisa mengikuti ujian ulang untuk modul tersebut dengan membayar biaya sesuai modul yang diulang.
Biaya Keanggotaan dan Masa Berlaku CFP
Selain biaya assessment dan ujian, pemegang CFP juga perlu memperhatikan biaya keanggotaan dan masa berlaku sertifikasi. Ketentuannya meliputi:
- Biaya keanggotaan Rp1.400.000 per tahun atau Rp2.800.000 untuk masa keanggotaan dua tahun
- Masa berlaku sertifikasi selama 2 tahun
- Batas pengambilan sertifikat maksimal 5 tahun setelah kita dinyatakan lulus seluruh rangkaian ujian
Tugas Seorang Financial Planner
Sebagai seorang financial planner yang tersertifikasi, kita memiliki peran untuk membantu klien menyusun dan mengelola strategi keuangan agar bisa mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam menjalankan perannya, terdapat beberapa tugas utama yang perlu dilakukan, antara lain:
Menganalisis Kebutuhan Keuangan
Langkah awal yang dilakukan seorang financial planner adalah memahami kondisi dan kebutuhan finansial klien.
Analisis tersebut bisa mencakup pendapatan, pengeluaran, aset, kewajiban, hingga tujuan keuangan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Hasil analisis tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi dan strategi keuangan.
Menyusun Rencana Keuangan
Setelah mengetahui kondisi dan tujuan klien, kita sebagai financial planner melakukan penyusunan rencana keuangan yang terarah.
Rencana tersebut dapat mencakup pengaturan anggaran, pengelolaan utang, hingga strategi alokasi dana untuk memenuhi berbagai tujuan finansial. Rencana yang dibuat juga perlu disesuaikan dengan perubahan kondisi keuangan klien.
Merancang Strategi Investasi
Financial planner juga bisa membantu klien dalam menentukan strategi investasi berdasarkan tujuan keuangan dan profil risikonya.
Proses ini melibatkan pertimbangkan terhadap berbagai instrumen, seperti saham, obligasi, reksa dana, maupun properti.
Selanjutnya, financial planner bisa membantu menyusun alokasi aset dan diversifikasi investasi sebagai bagian dari strategi pengelolaan risiko.
Membantu Memilih Produk Keuangan
Dalam perencanaan keuangan, pemilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan klien juga menjadi bagian penting.
Kita bisa membantu menjelaskan karakteristik berbagai produk keuangan, termasuk asuransi, reksa dana, dan instrumen investasi lainnya.
Dengan informasi tersebut, klien dapat memahami pilihan yang tersedia dan mempertimbangkannya berdasarkan kebutuhan serta tujuan finansial.
Melakukan Pemantauan dan Evaluasi
Perencanaan keuangan perlu ditinjau secara berkala karena kondisi finansial maupun tujuan klien dapat berubah.
Oleh karena itu, kita bisa melakukan pemantauan terhadap perkembangan rencana keuangan dan investasi, mengevaluasi pencapaiannya, dan menyesuaikan strategi apabila diperlukan.
Mendapatkan CFP menjadi kewajiban bagi seorang financial planner. Dengan demikian, profesionalitas kita dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, jika kita sedang mempersiapkan diri mendapatkan CFP sebaiknya mengikuti pelatihan untuk finance agar bisa meningkatkan kemampuan diri.
BACA JUGA: Pentingnya Corporate Training Finance, Tax, dan Accounting bagi Perusahaan
PasarTrainer menyediakan berbagai pelatihan untuk finance yang berfokus pada CFP yakni Synergy in Supporting Effectiveness of the AML CFT and CFP Program dan ada juga Compact CFP.
Selain itu, PasarTrainer juga menyediakan pelatihan untuk finance lainnya. Semua pelatihan tersebut bisa kita cek pada halaman All Finance, Tax, & Accounting Training.
Referensi:
https://glints.com/id/lowongan/cfp-adalah/https://www.aeec.unair.ac.id/professional-certification/sertifikasi-financial-planner/certified-financial-planner-cfp/
https://www.prudential.co.id/id/knowledge-corner/pahami-keuangan-investasi/financial-planner/
https://www.fpsbindonesia.org/sertifikasi/cfp

