Istilah money laundering pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita. Tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan karena merupakan salah satu tindak kejahatan.
Tujuannya sendiri untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana agar terlihat seperti aset atau pendapatan yang sehat.
Praktik ini memanfaatkan berbagai transaksi keuangan maupun kegiatan usaha untuk menghilangkan jejak sumber dana.
Di lingkungan kerja, pemahaman kita mengenai pencucian uang sangatlah penting. Alasannya karena aktivitas bisnis, transaksi dengan pelanggan, dan pengelolaan keuangan bisa disalahgunakan untuk menyamarkan dana ilegal.
Karena itu, setiap pihak perlu mengetahui risiko dan langkah pencegahannya. Mari kita pahami bersama-sama terkait money laundering agar kita tidak terjebak di dalamnya.
Pengertian Money Laundering
Money laundering adalah proses menyamarkan sumber dana yang berasal dari aktivitas ilegal sehingga seolah-olah diperoleh melalui kegiatan yang sah. Proses pencucian uang umumnya bisa digambarkan dalam tiga tahap yaitu, penempatan (placement), pelapisan (layering), dan integrasi (integration). Berikut penjelasan rincinya terkait tahapan tersebut:
- Pada tahap penempatan, dana hasil kejahatan mulai dimasukkan ke dalam sistem keuangan atau bisnis yang sah
- Selanjutnya, pelapisan dilakukan melalui berbagai transaksi untuk membuat asal-usul dana semakin sulit dibaca
- Setelah itu, dana yang sudah tersamarkan dapat kembali digunakan dalam kegiatan ekonomi seolah-olah merupakan aset legal
Modus Money Laundering

PPATK juga menjelaskan sejumlah modus yang perlu diwaspadai. Berikut modus yang dimaksud:
- Modus Mingling: Penggunaan modus ini prosesnya adalah dengan mencampurkan hasil kejahatan dengan pendapatan dari usaha yang sah.
- Modus Shell Company atau Perusahaan Cangkang: Perusahaan tersebut berdiri secara formal dan legal, tetapi dapat digunakan untuk transaksi fiktif atau menyimpan aset serta menyamarkan pihak yang mengendalikan dana.
Mengapa Money Laundering Perlu Dicegah di Tempat Kerja?
Pencucian uang tidak hanya menjadi persoalan lembaga keuangan. Perusahaan dari berbagai sektor seperti perbankan juga bisa menghadapi risiko apabila produk, rekening transaksi, atau fasilitas bisnisnya dimanfaatkan untuk aktivitas legal.
Bagi perusahaan, keterlibatan dalam pencucian uang akan menimbulkan berbagai risiko. Termasuk risiko hukum, operasional, dan reputasi.
OJK sendiri menjelaskan bahwa penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahaan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) juga berkaitan dengan perlindungan terhadap risiko hukum, reputasi, dan operasional.
Karena itu, pencegahan sebaiknya menjadi tanggung jawab bersama. Karyawan yang terlibat dalam proses pembayaran, pengadaan, penjualan, pelayanan pelanggan, maupun pengelolaan dokumen perlu memahami prosedur perusahaan terkait transaksi dan pelaporan.
Cara Mencegah Money Laundering di Tempat Kerja
Ada beberapa langkah yang dapat diterapkan untuk membantu mengurangi risiko pencucian uang di lingkungan kerja.
Kenali Pelanggan dan Mitra Bisnis
Perusahaan kita perlu mengetahui identitas dan informasi penting mengenai pelanggan atau mitra bisnis. Terutama saat berhubungan dengan transaksi keuangan.
Prinsip ini sejalan dengan Customer Due Diligence atau CDD yang merupakan pengembangan dari prinsip Know Your Customer (KYC) dalam program APU dan PPT.
Informasi yang diperoleh juga perlu kita periksa dan diperbarui sesuai dengan kebijakan serta ketentuan yang berlaku.
Perhatikan Transaksi yang Tidak Wajar
Kita juga perlu berhati-hati terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil atau kegiatan bisnis yang kita ketahui.
Misalnya, transaksi bernilai besar tanpa tujuan bisnis yang jelas, pola transaksi yang tidak biasa, atau penggunaan pihak lain yang tidak memiliki hubungan jelas dengan transaksi.
Hal tersebut bukan berarti setiap transaksi besar merupakan pencucian uang. Namun, kondisi yang tidak sesuai dengan pola normal perlu ditindaklanjuti berdasarkan prosedur perusahaan.
Simpan Dokumentasi Transaksi
Dokumen transaksi juga perlu kita catat dan simpan secara tertib. Catatan yang lengkap dapat membantu perusahaan kita melakukan pemeriksaan serta menelusuri aliran transaksi apabila muncul indikasi yang mencurigakan.
Dokumentasi juga menjadi bagian penting dalam penerapan sistem pengawasan internal agar aktivitas keuangan perusahaan dapat dipantau secara lebih transparan.
Memberikan Edukasi Kepada Karyawan
Pencegahan money laundering tidak cukup hanya dengan membuat aturan.
Karyawan juga perlu mendapatkan edukasi mengenai risiko pencucian uang, modus yang mungkin terjadi, serta prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan aktivitas mencurigakan.
Pelatihan secara berkala dapat membantu meningkatkan kesadaran karyawan sekaligus mengurangi kemungkinan keterlibatan dalam transaksi yang berisiko tanpa disadari.
Menyediakan Saluran Pelaporan
Perusahaan sebaiknya memiliki mekanisme pelaporan yang jelas dan aman. Dengan adanya saluran tersebut, karyawan dapat menyampaikan indikasi transaksi atau aktivitas yang mencurigakan kepada pihak yang berwenang di internal perusahaan.
Pelaporan sebaiknya dilakukan berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku, bukan berdasarkan dugaan pribadi terhadap seseorang.
Money laundering merupakan praktik penyamaran asal-usul dana hasil tindak pidana agar terlihat sebagai harta yang legal. Risiko tersebut dapat muncul dalam berbagai aktivitas bisnis sehingga perusahaan dan karyawan perlu memahami cara mengenali serta mencegahnya.
Karyawan sektor perbankan juga harus mempunyai pemahaman tersebut. Untuk itu PasarTrainer menyediakan pelatihan untuk perbankan “Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme APU PPT”.
Pelatihan untuk perbankan ini akan memberikan kita pengetahuan tentang pembuatan dan pelaksanaan program terkait APU PPT.
Selain itu, PasarTrainer juga menyediakan berbagai jenis pelatihan untuk perbankan lainnya seperti Antimoney Laundering and Counterterrorism Financing AML/CFT, Introducing to Financial Crime Copliance, dan masih banyak lagi.
BACA JUGA: Pentingnya Pelatihan untuk Karyawan di Industri Perbankan
Kita bisa cek semua pelatihan untuk industri perbankan pada halaman All General Banking Training.
Referensi:
https://ifii.ppatk.go.id/en/Web/Berita/detil/242/https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Prinsip-Mengenal-Nasabah-dan-Anti-Pencucian-Uang.aspx
https://www.bcasyariah.co.id/anti-money-laundering
https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/bisnis/money-laundry-adalah

