EN
Program detail
Basic Sharia Banking Law
Program detail
Level
Basic
Delivery method
Online & offline
Duration training
4 hours x 1 day
Program summary
Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah.
Seiring dengan makin pesatnya perkembangan bank syariah di Indonesia, maka pemahaman dan pengetahuan aspek dasar hukum perbankan syariah menjadi penting bagi para karyawan yang bekerja di bank, khususnya di bank konvensional yang menyelenggarakan Unit Usaha Syariah (UUS) atau di bank umum syariah
Setelah menyelesaikan program ini, para peserta akan lebih memahami tentang:
In-house
Shariah Banking
Basic Sharia Banking Law
Rp 1.000.000 / pax
In-house
Shariah Banking
Level
Basic
Delivery method
Online & offline
Duration training
4 hours x 1 day
TOOLS
PARTNERSHIP
SERVICES
© 2026. PT Pasar Jasa Profesional (PasarTrainer). All rights reserved