-

Basic Sharia Banking Law

Program detail

Program summary

Suitable for

Trainer

Syllabus

Class review

Program summary

Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah.

Seiring dengan makin pesatnya perkembangan bank syariah di Indonesia, maka pemahaman dan pengetahuan aspek dasar hukum perbankan syariah menjadi penting bagi para karyawan yang bekerja di bank, khususnya di bank konvensional yang menyelenggarakan Unit Usaha Syariah (UUS) atau di bank umum syariah

Setelah menyelesaikan program ini, para peserta akan lebih memahami tentang:

  • Perbedaan perjanjian dari sisi perbankan konvensional vs. perbankan syariah
  • Syarat sahnya perjanjian/akad menurut syariah
  • Jenis-jenis skema akad di perbankan syariah
  • Contoh penerapan skema akad syariah model sederhana

In-house

Shariah Banking

http://res.cloudinary.com/https-www-pasartrainer-com/image/upload/v1701410091/prod/program/p16tqpb07qrqub6yoj4n.jpg

Basic Sharia Banking Law

Rp 1.000.000

Level

Basic

Delivery method

Online & offline

Duration training

4 hours x 1 day