-

Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Dunia Usaha

Program detail

Program summary

Suitable for

Trainer

Syllabus

Class review

Program summary

Pemulihan perekonomian nasional merupakan tujuan utama diundangkannya UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”). Diharapkan dengan diundangkannya UU Cipta Kerja, akan dapat menangkap peluang investasi dari luar negeri melalui penyederhanaan izin, pemangkasan birokrasi dan membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Pemulihan perekonomian nasional merupakan tujuan utama diundangkannya UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”). Diharapkan dengan diundangkannya UU Cipta Kerja, akan dapat menangkap peluang investasi dari luar negeri melalui penyederhanaan izin, pemangkasan birokrasi dan membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Tujuan:

  1. Memberikan pengenalan tentang konsep dan tujuan dari UU Cipta Kerja berdasarkan original intention dari legislator yang merancangnya, dengan harapan bahwa peserta dapat mendapat makna dari penerapan UU Cipta Kerja. Disamping memaparkan hak dan kewajiban hukum yang timbul hak dan kewajiban hukum yang timbul akibat keberlakuannya UU Cipta Kerja, khususnya bagi pelaku usaha.

  2. Memberikan penjelasan butir-butir yang krusial yang perlu diperhatikan dalam menyelenggarakan proses perizinan dasar dan perijinan sektoral berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya.

  3. Memberikan pemahaman tentang terobosan baru yang dapat dilakukan oleh investor asing untuk kemudahan berusaha di Indonesia. Terobosan tersebut antara lain berupa perubahan penggunaan istilah negative list menjadi positive list, perubahan persyaratan penanaman modal asing yang lebih “friendly” terhadap investor asing, penerapan priority list dalam melakukan kegiatan penanaman modal asing beserta dengan perubahan mandat dan wewenang lembaga-lembaga pemerintah yang berkaitan langsung dengan kegiatan penanaman modal asing.

  4. Memaparkan beberapa perubahan yang mengatur aspek ketenagakerjaan dalam kegiatan usaha, seperti perubahan syarat pemutusan hubungan kerja (baik secara umum maupun yang disebabkan oleh aksi korporasi), ketentuan perihal uang pesangon, upah minimum, perjanjian kerja waktu tertentu dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu, syarat -syarat yang perlu diperhatikan dalam merekrut tenaga kerja asing dan juga terobosan baru, yakni job security program.

  5. Hal lainnya adalah memberikan penjelasan tentang usaha menengah dan mikro (“UMKM”) dalam menyelenggarakan usaha, yaitu antara lain membahas kemudahan-kemudahan bagi UMKM yang diberikan oleh UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya adalah hapusnya ketentuan persyaratan modal dasar, pendirian perseroang terbatas (“PT”) untuk UMKM perorangan dan penyederhanaan proses mendapat izin usaha (dimana dapat dilakukan secara digital)

In-house

Legal

https://res.cloudinary.com/https-www-pasartrainer-com/image/upload/v1649534183/prod/course/67923121821768.jpg.m.jpg

Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Dunia Usaha

Rp 4.000.000

Level

Basic

Delivery method

Online & offline

Duration training

8 hours x 2 days