EN
Program detail
Wakil Penjamin Emisi Efek WPEE Jenjang Kualifikasi 5
Program detail
Level
Intermediate
Delivery method
Online & offline
Duration training
8 hours x 4 days
Program summary
Program Summary & Objectives: Wakil Penjamin Emisi Efek yang selanjutnya disingkat WPEE adalah orang perseorangan yang bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (POJK Nomor 20/POJK.04/2018). Di industri pasar modal, beberapa posisi tertentu diwajibkan oleh OJK untuk memiliki izin Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2018.
Untuk itu PT Starfin Nawasena Indonesia selaku Lembaga Pelatihan serta Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Keuangan Pasar Modal Indonesia (LSP - IKEPAMI), memfasilitasi program Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) sebagai sertifikasi profesi yang telah mengacu pada SKKNI No.20 Tahun 2024, dan KKNI Pasar Modal No KEP-11/D.02/2024.
In-house
Finance, Tax, & Accounting
Wakil Penjamin Emisi Efek WPEE Jenjang Kualifikasi 5
Rp 8.750.000 / pax
In-house
Finance, Tax, & Accounting
Level
Intermediate
Delivery method
Online & offline
Duration training
8 hours x 4 days
TOOLS
PARTNERSHIP
SERVICES
© 2026. PT Pasar Jasa Profesional (PasarTrainer). All rights reserved