-

Memahami Aspek Hukum Kredit Dan Pengikatan Jaminan Utang untuk perbankan dan Jasa Keuangan

Program detail

Program summary

Suitable for

Trainer

Syllabus

Class review

Program summary

Pengembangan bisnis akan disertai dengan peningkatan jumlah dan nilai transaksi, yang tentu saja tidak dapat dipisahkan dari peran menyediakan dana (pembiayaan), termasuk kredit baik dalam jangka pendek dan menengah. Dalam melaksanakan perjanjian pinjaman setelah pengikatan jaminan, masing-masing pihak yang terlibat dalam proses kredit harus memahami aspek hukum Kredit Dan Pengikatan Jaminan Utang. Sebelum menandatangani perjanjian kredit dan jaminan yang mengikat atau dana yang belum dicairkan, semua orang yang terlibat dalam proses kredit harus memahami aspek hukum di bidang kredit dan jaminan yang mengikat, sehingga posisi Bank tetap aman meskipun ada masalah hukum antara Bank dan Debitur. Selain menjaga posisi Bank aman, juga diharapkan bahwa proses pengikatan atau pemberian kredit kepada Debitur dapat berjalan dengan baik dan lancar, karena dalam praktiknya tidak jarang (sering) terjadi dalam pemberian pinjaman terhambat, bahkan bermasalah karena untuk beberapa pihak yang terlibat dalam proses kredit, masih relatif tidak memadai untuk memahami aspek hukum di bidang kredit dan pengikatan agunan. Setelah kredit dicairkan, masing-masing bank akan ingin dan berusaha keras sehingga debitur dapat mengembalikan pinjaman seperti yang diharapkan. Namun dalam kenyataannya selalu ada risiko bahwa pinjaman diberikan dalam bentuk pinjaman yang tidak dapat dikembalikan tepat waktu, yang sering disebut sebagai kredit bermasalah atau NPL. Untuk meminimalkan risiko kerugian bank akibat NPL, bank harus bekerja keras tentang cara menyimpan dan menyelesaikannya dengan benar dan benar. Bahkan dalam kondisi tertentu, ada kalanya bank harus meminta penasihat hukum mengenai penyelamatan dan penyelesaian NPL ini.

Setelah mengikuti training ini peserta mampu

  • Peserta memahami Aspek Hukum Perjanjian Kredit
  • Peserta memahami Perjanjian dan Syarat berlakunya perjanjian kredit
  • Peserta memahami Affirmative & Negative Covenant Pelaksanaan Perjanjian Kredit
  • Peserta memahami Peran dan Tanggungjawab Notaris dakam penyusunan Perjanjian kredit

In-house

Credit Management

http://res.cloudinary.com/https-www-pasartrainer-com/image/upload/v1655088357/undefined/program/ifvlcqbxaxsehdbhtsyd.jpg

Memahami Aspek Hukum Kredit Dan Pengikatan Jaminan Utang untuk perbankan dan Jasa Keuangan

Rp 1.000.000

Level

Basic

Delivery method

Online

Duration training

8 hours x 1 day