Kecelakaan di lingkungan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk mengatasi kondisi tersebut dibutuhkan kemampuan P3K agar kita dapat memberikan pertolongan pertama jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Biasanya perusahaan memiliki petugas P3K-nya sendiri.

Kewajiban adanya petugas P3K tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan Nomor. PER.15/MEN/VIII/2008 mengenai Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja. 

Tepatnya pada Pasal 2 ayat (1) yang menjelaskan bahwa pengusaha harus menyediakan petugas dan fasilitas P3K di tempat kerja. Lalu apa itu P3K, peran, dan syaratnya?


Pengertian P3K

P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan merujuk pada tindakan awal yang perlu diambil untuk memberikan pertolongan pada mereka yang cedera atau mengalami kondisi darurat medis sebelum mendapatkan bantuan medis secara profesional.

Umumnya P3K mencakup  menangani luka ringan, cedera serius, dan pertolongan kondisi darurat seperti pingsan atau sesak napas.


Peran Petugas P3K di Perusahaan 

Sedikit dijelaskan terkait tindakan yang harus diambil oleh petugas P3K. Berikut penjelasan lebih rincinya:

Tindakan Pertolongan Pertama

Peran pertama adalah memberikan pertolongan pada kecelakaan yang terjadi pada karyawan perusahaan. 

Sebagai petugas P3K kita diharuskan bisa mendeteksi kondisi di area sekitar korban dengan memberikan rasa nyaman dan aman ketika pertolongan pertama berlangsung. 

Mencegah Kondisi Semakin Parah

Petugas P3K juga melakukan pencegahan agar kondisi korban tidak menjadi lebih parah. Kita diharuskan mampu melakukan diagnosis terkait apa yang terjadi pada korban. 

Apakah cedera otot, patah tulang, henti jantung atau yang lain. Jika sudah didapatkan diagnosis, petugas P3K akan melakukan pertolongan pertama. Misalnya untuk yang mengalami henti jantung, kita bisa membantu dengan memberikan RJP. 

Mempertahankan Daya Tahan Tubuh Korban

Saat mengalami kecelakaan kondisi tubuh korban umumnya mengalami syok. Kondisi tersebut bisa menyebabkan daya tahan tubuh atau imunitas korban melemah. 

Maka dari itu kita sebagai petugas P3K harus mampu memberikan ketenangan pada korban dengan tidak menunjukkan kecemasan atau rasa panik di depan korban. 

Mencari Pertolongan untuk Tindakan Lanjutan 

Setelah melakukan pertolongan pertama, petugas P3K kemudian mencari pertolongan tingkat lanjut pada korban kecelakaan. 

Misalnya dengan menghubungi tim medis rumah sakit terdekat. Dalam rentang waktu tersebut, kita juga perlu mengupayakan agar korban bertahan sampai tim medis tiba di lokasi.


Fasilitas P3K  yang Harus Ada di Tempat Kerja 

Fasilitas K3 yang harus tersedia di tempat kerja | Sumber: Magnific
Fasilitas K3 yang harus tersedia di tempat kerja | Sumber: Magnific

Untuk menunjang keselamatan karyawan dan kemudahaan pekerjaan petugas P3K, perusahaan harus menyiapkan berbagai fasilitas berikut:

Ruang Khusus P3K

Secara ideal ruangan ini berada di dekat kamar mandi, tempat parkir, jalan keluar, atau tempat yang mudah dijangkau. 

Pastikan ruang P3K selalu dalam kondisi steril, bersih, dengan luas cukup untuk tempat tidur, lemari obat, tempat tandu, kursi roda, timbangan badan, tempat sampah, air minum, kursi, meja, hingga penyejuk ruangan. 

Lemari Obat-obatan P3K Beserta Isinya

Kotak atau lemari untuk menyimpan obat-obatan ini tidak hanya berada di ruang P3K, melainkan juga ada di beberapa tempat yang mudah dijangkau. Biasanya kotak P3K ini terbuat dari logam atau kayu dengan warna putih dan lambang palang merah. 

Alat Transportasi dan Evakuasi 

Sebagai petugas P3K kita diharuskan bisa menggunakan alat transportasi untuk membantu evakuasi korban. Selain itu perusahaan juga harus menyediakan alat evakuasi misalnya alat bantu pernapasan, tandu, kursi roda, bahkan mobil ambulans. 

BACA JUGA: Pedoman Evakuasi Kantor yang Tepat untuk Menjaga Keselamatan Karyawan

Fasilitas Tambahan P3K 

Bisa berupa peralatan khusus untuk mencegah potensi bahaya maupun alat pelindung diri. Misalnya seragam anti api, pencuci mata, alat pembasahan tubuh cepat, dan lain sebagainya.


Persyaratan Menjadi Petugas P3K 

Untuk berperan sebagai petugas P3K, kita harus memenuhi beberapa syarat, beberapa di antaranya adalah:

  1. Sehat secara jasmani dan rohani
  2. Bersedia untuk ditunjuk sebagai petugas P3K
  3. Mempunyai keterampilan dan pengetahuan pada bidang P3K tempat kerja. Kemampuan ini dibuktikan dengan adanya sertifikat training K3

Kesimpulan

Peran petugas P3K sangat penting di lingkungan kerja untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan. 

Maka dari itu seorang petugas P3K diharuskan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama. Selain itu, kemampuan mengevakuasi juga diperlukan.

BACA JUGA: Pentingnya Penerapan K3 dan Sertifikasi BNSP K3

Apalagi dengan kondisi Indonesia yang tidak jarang mengalami gempa bumi. Training K3 bisa meningkatkan kemampuan evakuasi tersebut. PasarTrainer mempunyai training K3 yang berjudul Emergency Evacuation and First Aid Simulation

Setelah kita mengikuti training tersebut kita akan memahami konsep penyelamatan diri saat gempa bumi, membantu rekan kerja yang terluka saat evakuasi darurat gempa bumi, melakukan triase atau memilih korban jika terdapat banyak korban.

BACA JUGA: 10 Alasan Mengapa Corporate Training Harus Diadakan Secara Berkelanjutan

Kemudian mampu menggunakan alat pemadam kebakaran. Training K3 tersebut tidak hanya cocok untuk petugas P3K tetapi juga bisa diikuti oleh para karyawan yang ingin upskilling.

Selain menawarkan training office management yang berfokus pada training K3, PasarTrainer juga memiliki training yang berkaitan dengan office management lainnya. Training tersebut bisa kita temukan dalam halaman di sini.


Referensi:

www.midiatama.co.id - pentingkah p3k di tempat kerja


mutiaramutusertifikasi.com - p3k adalah pengertian fungsi dan pentingnya di tempat kerja?


arthasafetyindonesia.co.id - pentingnya peranan petugas p3k pada perusahaan